Menurut Toha, satu bulan ini adalah pekerjaan yang sangat berat. Pekerjaan yang sangat berat perlu adanya perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, meskipun hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto pun mengatakan hingga saat ini anggaran iuran BPJS bagi penyelenggara pemilu ad hoc belum dapat dialokasikan. Karenanya Pemerintah Kabupaten Grobogan masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi tadi saya juga sudah minta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menerbitkan payung hukum berupa surat perintah ataupun surat edaran, agar Pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi ini menganggarkan untuk premi bagi para penyelenggara pemilu badan ad hoc," ucapnya.***