Diketahui, Politikus Partai Golkar itu dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Ketua KPU Karawang Sebut Anggota KPPS Meninggal Bukan Akibat Keracunan Makanan
Pemanggilan Idrus Marham semula dijadwalkan KPK pada Selasa 30 Januari 2024, tetapi dia baru memenuhi panggilan tersebut hari ini.
Disisi Lain, dalam perkara tersebut, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan.
Dari penyidikan itu, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).***