Prinsip utama pemerintah adalah memperkuat desa lewat RUU Desa yang akan disahkan, agar desa mampu berkembang seperti perkotaan, dan untuk mencegah urbanisasi besar-besaran.***
Prinsip utama pemerintah adalah memperkuat desa lewat RUU Desa yang akan disahkan, agar desa mampu berkembang seperti perkotaan, dan untuk mencegah urbanisasi besar-besaran.***
Editor: M Haidar
Sumber: Kemendagri