Pemerintah Setujui Pembahasan RUU Desa Segera dibahas

- 6 Februari 2024, 18:14 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian /Dok.Foto/Kemendagri/

KARAWANGPOST - Pemerintah setuju RUU Desa segera dibahas di parlemen, untuk menyempurnakan beberapa ketentuan dalam UU Desa yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, pemerintah sangat setuju untiul segera dilakukan pembahasan.

“Kami atas nama pemerintah prinsipnya setuju melakukan pembahasan lebih lanjut atas usulan inisiatif RUU perubahan kedua UU Desa,” kata Tito, saat rapat dengan Badan Legislasi DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga: Sebanyak 61 Persen Calon Jemaah Haji Sudah Menjalani Tes Kesehatan

Dia juga mengatakan, pembahasan RUU Desa perlu memperhatikan keselarasan ketentuan peraturan perundang-undang terkait undang-undang lainnya, agar tidak menabrak aturan.

“Supaya tidak overlapping, baik aspek formil maupun materil, atau substansinya. Terutama hal-hal krusial yang memang terjadi di lapangan dan dirasakan semua pihak, baik pemerintah maupun teman-teman di desa,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua KPU RI Hormati Keputusan Sanksi yang diberikan DKPP

Selain itu, lanjut Tito, pembahasan RUU Desa dinilai sebagai komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya kira itu prioritas penting, sejak implementasi UU Nomor 6/2014 tentang desa,” sambungnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x