Pemilu 2024: Puluhan ASN Terancam dipecat Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

- 6 Februari 2024, 13:37 WIB
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil /Lidiyawati Harahap/Sekretariat Kabinet Fotoo

KARAWANGPOST - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Instansi Pemerintahan dikabarkan terancam akan dipecat.

Pemecatan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas karena ikut serta mendukung pasangan calon tertentu di Pemilu 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini tengah memproses 47 laporan terkait disiplin dan pelanggaran kode etik atas temuan pelanggaran netralitas tersebut.

Baca Juga: Siaran Langsung Bayer Leverkusen vs Stuttgart, 6 Februari 2024 Pukul 02:45 WIB

“Ada 47 laporan yang diterima. 42 laporan diantaran merupakan pelanggaran disiplin dan 5 laporan lainnya dugaan pelanggaran kode etik,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, Selasa 6 Februari 2024.

Dijelaskannya, bahwa pelanggaran yang dimaksud diterima BKN terhitung sejak tahun 2023 hingga tanggal 31 Januari 2024 kemarin.

“Jenis pelanggaran netralitas yang dilaporkan diantaranya kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu,” tulisnya dalam akun tersebut.

Baca Juga: Siaran Langsung Yordania vs Korea Selatan, 6 Februari 2024 Pukul 22:00 WIB

Diungkapkan Nanang, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x