PN Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis 4,6 Tahun Pengacara Mendiang Lukas Enembe

- 7 Februari 2024, 18:45 WIB
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. saat memberikan keterangan kepada media.
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. saat memberikan keterangan kepada media. /Richard Mayor / lintaspapua.com/

Teakhir, Stefanus mengarahkan Willicius selaku Staf Bagian Lelang PT Tabi Bangun Papua untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Selain itu, ia juga meminta kepada Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua agar dana operasional gubernur sebesar Rp10 miliar untuk acara ulang tahun anaknya tidak diserahkan kepada penyidik KPK.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah