Bawaslu Usulkan Sirekap Harus Dihentikan, Legislator Tanggapi Hitung Manual Harus Tetap Berjalan

- 19 Februari 2024, 17:48 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera /Karawangpost/Foto/X-@MardaniAliSera

KARAWANGPOST - Menanggapi usul Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menghentikan sementara agar memperbaiki penghitungan suara yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebutkan, jika Sirekap dilakukan pemberhentian sementara, perhitungan secara manual haruslah tetap berlanjut.

Dikarenakan, hal itu merupakan perintah Undang-Undang Pemilu, yang menerangkan bahwa dasar perhitungan pemilu adalah perhitungan manual.

Baca Juga: Staf Presiden Ari Dwipayana, Pertemuan Presiden dengan Ketua Partai NasDem atas Permintaan Surya Paloh

“KPU salah (jika) menghentikan proses perhitungan (manual). Di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 (dijelaskan) dasar perhitungan (Pemilu bersifat) manual. Salah ketika (perhitungan suara melalui) Sirekap diperbaiki, (namun perhitungan) manual dihentikan," kata Mardani dalam video yang diunggah dalam akun media sosial pribadinya, Senin 19 Februari 2024.

"Salah, salah, dan salah. Biarkan Sirekap jalan sendiri dan manual rekapnya dijalankan. Kembali ke manual, segera kembali ke jalan yang benar. Rekapitulasi manual,” sambung Mardani.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, untuk menghentikan sementara Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Bawaslu minta KPU menghentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara," tegas Bagja kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Sebelumnya, terkait persoalan dalam Sirekap, KPU sempat menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x