Bawaslu Usulkan Sirekap Harus Dihentikan, Legislator Tanggapi Hitung Manual Harus Tetap Berjalan

- 19 Februari 2024, 17:48 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera /Karawangpost/Foto/X-@MardaniAliSera

Baca Juga: Kemenkeu Umumkan Pembayaran Gaji Baru PNS Beserta Rapelan 2 Bulan

Saat ini, proses penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan. Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam surat dijelaskan, sesuai arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, jadwal Pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024. Hingga berita ini ditulis, pihak KPU RI belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai kebijakan itu.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x