Rapat Pleno Hari ke-20, KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi

- 20 Maret 2024, 04:49 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pimpin rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pimpin rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional /Karawangpost/Foto/KPU-RI

KARAWANGPOST - Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

"Kami akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

Baca Juga: Sebanyak 420 Pesawat disiapkan untuk Menghadapi Mudik Lebaran 2024

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu, 28 Maret hingga Senin, 18 Maret 2024 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu, 9 Maret hingga Selasa, 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x