Bisa Bikin Hidup Ancur: Fenomena Pinjol dan Judol, Apakah Saling Berkaitan?

- 23 Juni 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi - tangan di borgol
Ilustrasi - tangan di borgol /Karawangpost/Foto/Pexels-Kindel Media

KARAWANGPOST - Bangsa Indonesia tengah menghadapi krisis yang disebabkan oleh munculnya dua fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini yakni hadirnya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Dua fenomena tersebutlah yang mendorong pemerintah Indonesia gencar untuk memeranginya, pasalnya sudah banyak korban masyarakat yang diakibatkan oleh pinjol dan judol.

Pinjol sendiri hadir ditengah masyarakat dengan misi mampu memberikan solusi mengatasi permasalahan keuangan namun beresiko tinggi. Sedangkan judol muncul untuk mengatasi permasalahan karena adanya krisis pendapatan.

Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat Nasional, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025 - 2045

Baca Juga: Fase Pemulangan, Jemaah Haji diminta Tetap Menjaga Kesehatan Tubuh

Apa itu Pinjaman Online (Pinjol)

Pinjol adalah layanan keuangan yang memfasilitasi peminjaman uang secara online, baik melalui aplikasi smartphone maupun website. Layanan ini biasanya ditawarkan oleh perusahaan fintech (financial technology) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pengajuan pinjaman online umumnya lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank. Calon peminjam hanya perlu mengunduh aplikasi pinjol, mengisi formulir online, dan melampirkan dokumen yang diperlukan. Pengajuan akan diproses secara elektronik dan dana pinjaman dapat dicairkan dalam hitungan jam, bahkan menit.

Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online juga memiliki beberapa risiko, antara lain:

  • Tingkat bunga tinggi: Suku bunga pinjaman online bisa sangat tinggi, terutama bagi peminjam dengan profil kredit yang buruk.
  • Biaya tersembunyi: Beberapa platform pinjol membebankan biaya tersembunyi, seperti biaya administrasi, biaya penagihan, dan biaya keterlambatan pembayaran.
  • Penipuan: Ada banyak platform pinjol bodong yang melakukan penipuan terhadap peminjam.
  • Resiko penyalahgunaan data pribadi: Platform pinjol online memerlukan akses ke data pribadi peminjam, sehingga terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi.

Apa itu Judi Online (Judol)

Judol adalah perjudian yang dilakukan melalui internet. Judi online menawarkan berbagai macam permainan judi seperti kasino, poker, slot machine, taruhan olahraga, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah