Bisa Bikin Hidup Ancur: Fenomena Pinjol dan Judol, Apakah Saling Berkaitan?

- 23 Juni 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi - tangan di borgol
Ilustrasi - tangan di borgol /Karawangpost/Foto/Pexels-Kindel Media

Meskipun judi online mungkin tampak menarik karena kemudahannya, namun perlu diketahui bahwa judi online memiliki risiko yang besar, diantaranya:

  • Kecanduan: Judi online bisa sangat adiktif, dan dapat menyebabkan masalah keuangan dan sosial yang serius.
  • Penipuan: Ada banyak situs judi online bodong yang melakukan penipuan terhadap pemain. Situs ini mungkin tidak membayar kemenangan pemain, atau bahkan mencuri data pribadi mereka.
  • Ketidakamanan finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, terutama jika pemainnya tidak bisa mengendalikan diri.
  • Masalah hukum: Judi online dilarang di banyak wilayah, dan pemain yang ketahuan berjudi online bisa menghadapi hukuman penjara atau denda.

Selain risiko di atas, judi online juga dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan mental pemain, seperti:

  • Kerenggangan hubungan keluarga: Judi online dapat menyebabkan konflik dan keretakan hubungan keluarga.
  • Masalah di tempat kerja: Judi online dapat menyebabkan menurunnya kinerja dan produktivitas di tempat kerja.
  • Stres dan depresi: Kerugian finansial akibat judi online dapat menyebabkan stres dan depresi.
  • Sebelum memutuskan untuk bermain judi online, sebaiknya setiap Individu memahami risiko-risiko yang ada dan mempertimbangkan dampak negatifnya.

Kasus Pembunuhan Akibat Pinjaman Online di Indonesia (Pinjol)

Beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Indonesia belakangan ini diketahui dilatarbelakangi oleh masalah utang pinjol, diantaranya:

1. Kasus Altaf di Universitas Indonesia (UI):

Pada Agustus 2023, Altaf, seorang mahasiswa UI, nekat membunuh adik tingkatnya, M. Naufal Zidan, karena terjerat utang pinjol dan ingin menguasai barang berharga korban.

Altaf terlilit utang pinjol dan gagal dalam investasi kripto, sehingga ia merasa putus asa dan ingin mendapatkan uang dengan cara cepat.

2. Kasus di Depok:

Pada Juli 2023, seorang pria di Depok membunuh seorang wanita yang bekerja sebagai penagih utang pinjol.

Pelaku merasa kesal karena terus-menerus ditagih utangnya oleh korban.

3. Kasus di Surabaya:

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah