Pemda Berperan Penting dalam Pelaksanaan PPDB

- 22 Juni 2024, 22:39 WIB
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang saat konfrensi pers
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang saat konfrensi pers /Karawangpost/Foto/Antara

KARAWANGPOST - Peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat diperlukan.

Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara tegas meminta pemda untuk terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaanya.

“Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga: Selain Bandar dan Operator, Polisi juga akan Tindak Tegas Para Artis yang Promosikan Judol

Baca Juga: Heboh Upal Senilai Rp22 Miliar, BI Himbau Masyarakat Selaku Cek Keaslian Uang Kertas

Irjen Chatarina menuturkan pemerintah daerah memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB mulai dari sosialisasi hingga memastikan keabsahan data peserta didik.

Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu lantaran pengawasan PPDB harus terlaksana secara transparan, objektif, dan akuntabel yang terwujud apabila ada sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pelaksanaan PPDB yang berkeadilan adalah salah satu cara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas,” ujar Irjen Chatarina.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah