Polri Jalin Kerja Sama dengan Interpol untuk Berantas Judol

- 24 Juni 2024, 15:13 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti /Karawangpost/Dok.Foto/Divisi Humas Polri

Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal tersebut.

"Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi," ungkapnya.

Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah