Polri Jalin Kerja Sama dengan Interpol untuk Berantas Judol

- 24 Juni 2024, 15:13 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti /Karawangpost/Dok.Foto/Divisi Humas Polri

KARAWANGPOST - Upaya memberantas maraknya praktik judi online (Judol) di Indonesia Polri jalin kerja sama dengan Interpol.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan bahwa Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online, yang semakin merajalela di Indonesia.

Baca Juga: Angka Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Turun dibandingkan Tahun Lalu

Baca Juga: PPIH Ingatkan Jemaah Telah Tawaf Wada sebelum Pulang ke Tanah Air

"Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos," ujarnya, Senin 22 Juni 2024.

Dalam kerja sama ini, Kadiv Hubinter Polri menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.

Irjen Pol. Krishna Murti juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah