KOMPAK, Gisel dan Nobu Minta Maaf, Simak 10 Fakta Seputar Video Syur 19 Detik

7 Januari 2021, 10:29 WIB
Gisella Anastasia* /Instagram/@gisel_la/

KARAWANG POST - Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya meminta maaf kepada publik. Sebelumnya, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) telah melakukan hal yang sama ketika diperiksa di Polda Metro Jaya.

Gisel mengakui kalau tindakannya bersama Nobu di dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral pada November 2020 bukanlah contoh terpuji.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Jadi Perhatian Sejumlah Media Asing

Menjadi sorotan selama dua bulan terakhir, ini dia 10 fakta video syur Gisel dan Nobu yang dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam berita berjudul "Gisel dan Nobu Mengaku dan Minta Maaf, Berikut 10 Fakta Video Syur 19 Detik yang Gegerkan Medsos".

1. Kali Kedua Gisel Terbawa Kasus Video Asusila

Pada Oktober 2019, sebuah video syur mirip Gisel tersebar di media sosial dan menghebohkan masyarakat Indonesia.

Gisel segera membantah dirinya ada di dalam video itu dan memperkarakan penyebarnya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat 30-40 Persen Setelah Libur Panjang, Menkes: Kurangi Mobilitas

Empat bulan kemudian, Gisel mengaku sudah mengantongi nama pelaku dan akan membuat yang bersangkutan jera agar kejadian yang sama tak terulang kembali.

2. Video Syurnya Menyeret Nama Adhietya Mukti

Video syur Gisel kembali menghebohkan Tanah Air pada Sabtu 7 November 2020 hingga namanya menjadi yang teratas di trending topic Twitter.

Gisel tak banyak memberi keterangan dan membuat banyak isu yang simpang siur di publik.

Salah satunya soal pemeran pria di dalam video itu. Adhietya Mukti, keyboardist yang sering menemani Gisel manggung ikut terseret.

Baca Juga: Silakan Cek dan Siapkan Dokumen! BST RP300 Ribu Cair

Adhietya Mukti segera membuat video klarifikasi, begitu juga dengan istrinya. Ia mengaku keluarganya mendapatkan tekanan mental gara-gara tuduhan ini.

3. Pemilik Akun Penyebar Video Syur Gisel Segera Ditahan

Tak sampai sepekan, pelaku penyebar video berinisial PM dan MM berhasil diringkus pihak Polda Metro Jaya.

Motif kedua pelaku penyebar video ialah ingin panjat sosial hingga terkenal di media sosial sertai mengikuti giveaway.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kewalahan, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Over Kapasitas

4. Gisel Mengaku Kehilangan Ponsel Tiga Tahun Lalu

Kendati sudah ditangkap, Polda Metro Jaya kembali memanggil Gisel. Fakta baru pun perlahan terkuak.

Ia mengaku pada Hotman Paris kalau ponselnya hilang tiga tahun lalu. Pihak kepolisian kemudian mengecek keaslian video pada saksi ahli ITE dan forensik wajah.

5. Pakar Sebut Wajah dalam Video Syur Identik dengan Gisel

Pakar IT, Roy Suryo menyebut wajah di dalam video syur itu bukan tempelan dan 74 persen identik dengan Gisel.

6. Gisel Mengaku dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Menjelang pergantian tahun, Gisel akhirnya mengaku kalau pemeran wanita di dalam video itu adalah dirinya.

Alhasil, Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Januari, Elsa ke Penjara dan Al Rela Menolong Musuhnya

7. Nama Pemeran Pria Akhirnya Terkuak

Setelah publik banyak tebak-menebak, Polda Metro Jaya mengumumkan pria yang ada di video tersebut berinisial MYD.

MYD ternyata ialah Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Ia sempat menjadi kru salah satu televisi dan pernah memanajeri Gisel.

8. Dibuat di Medan Tahun 2017, Nobu Sengaja Diundang

Video tersebut diakui dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Nobu saat itu sengaja datang karena diundang Gisel untuk menjadi manajernya.

9. Mengaku Suka Sama Suka

Keduanya mengaku tidak terpaksa saat melakukan hubungan suami-istri. Tindakan mereka direkam dan sempat dibagikan Gisel ke ponsel MYD melalui AirDrop.

10. Wijin Beri Dukungan meski Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Pacar Gisel, Wijin terus mendukungnya. Nampak jelas dalam berbagai unggahannya di media sosial.

Gisel dan Nobu terancam mendapatkan hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun seusai UU Pornografi dan ITE.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler