Terlibat Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Hanya untuk Senang-Senang

- 10 Februari 2021, 11:04 WIB
Keterangan pers penangkapan Ridho Rhoma.
Keterangan pers penangkapan Ridho Rhoma. //PMJ News

KARAWANGPOST - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba, kali ini jenis narkoba yang dipakai adalah ekstasi.

Dari hasil tes urine Ridho Rhoma juga menunjukan bahwa dirinya positif menggunakan Amphetamine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma terakhir menggunakan narkotika di Bali.

Baca Juga: Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta, 11 Rumah Hancur dan Puluhan Rumah Rusak

Dilansir dari PMJ News, Ridho Rhoma menggunakan barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang.

“Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap gak sempat dipake, dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer,” kata Kombes Yusri.

Baca Juga: Banjir di Karawang, Lebih dari 8 Ribu Orang Mengungsi

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Minggu (7/2/2021).

Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung Amphetamine.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x