Baca Juga: Jamin Keamanan Jajanan Anak Sekolah BPOM Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan di Tasikmalaya
Tak heran penjualan obat jenis ini marak selama bulan puasa. Untuk itu, bagi yang berpuasa dianjurkan untuk mengonsumsi obat-obat tersebut setengah jam setelah makan agar perut tidak terasa kembung.
Untuk waktu minum obat sendiri, sebaiknya dilakukan pada saat sahur, berbuka puasa dan malam sebelum tidur. Bagi mereka yang menderita dispepsia non organik cara ini dianggap cukup efektif untuk menghindari keluhan mag.
Tapi bagi yang menderita dispepsia onganik, pengobatannya tidaklah semudah itu. Obat yang dianjurkan adalah obat anti-asam yang mampu menekan produksi asam ambung hingga 12 sampai 24 jam. Akan tetapi, obat ini hanya didapat dengan resep dokter.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda untuk Mengecek Ketersediaan Minyak Goreng Menjelang Ramadan
Perlu diketahui penyakit maag, dikenal tahap pengobatan yang disesuaikan dengan Konsensus Asia Pasifik atau Konsensus Nasional tentang Tata Laksana Penyakit Mag atau Dispepsia.
Menurut konsensus nasional, penanganan pertama bagi penyakit mag adalah dengan konservatif empiris terapi atau tenapi percobaan selama 4 sampai 6 minggu yang bisa dilakukan oleh siapa saja baik itu dokter umum maupun Puskesmas.
Kalau setelah terapi percobaan itu kondisi pasien membaik, berarti pengobatan berhenti sampai di situ. Tapi kalau tidak maka dilakukan rujukan untuk melakukan endoskopi pada dokter spesialis untuk bisa
diketahui jenis penyakit mag yang diderita, mulai dari gastritis, tukak lambung, polip sampai tumor. Dari sini diketahui jenis obat mana yang cocok untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Perda Desa Wisata Jawa Barat Resmi Disahkan
Ada tiga golongan obat yaitu Antasida yang dijual bebas di pasaran, kemudian golongan menengah diantaranya simitidin, ranitidine, famotidin dan terakhir golongan PPI (Pomp Proton Inhibitor).