Pemerintah Subang Siapkan Lahan Pembangunan Gedung PUSDIKLAT KPU

26 Februari 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi: Lahan /Karawangpost/Unsplash
KARAWANGPOST - Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni mengadakan rapat pertemuan yang dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan  KPU Pusat serta Daerah terkait Hibah lahan Gedung Pusdiklat dengan pengurus KPU RI di Gedung KPU Subang Jumat, 26 Februari 2021.
 
Perwakilan KPU Pusat yang diwakili Lucky Firnandy mengatakan bahwa dengan adanya gedung pusdiklat KPU Pusat di Cibogo Subang bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat.
 
"Dengan dipilihnya Subang tentu secara tidak langsung akan meningkatkan nama daerah karena dibangunnya gedung ini juga dapat menjadi simbiosis mutualisme yang mana selain sebagai pusat pelatihan KPU, juga dapat dimanfaatkan oleh Pihak Pemkab Subang dan masyarakat umum untuk mengadakan pelatihan pelatihan," ujarnya.
 
Baca Juga: Apa Sih Yang Membuat Kamu Terjebak Dalam Tahap Hidup? Baca Ini!
 
Baca Juga: KKP Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan di Pandeglang Banten
 
Asep mengatakan sesuai arahan Bupati, Pemda sangat menyetujui hibah lahan dari Pemda ke KPU secara dasar hukum.
 
"Pak Bupati menyanggupi dengan melalui berbagai mekanisme dan regulasi sehingga tinggal kita tindak lanjuti untuk bisa direalisasikan," kata Asep.
 
Lebih lanjut Asep menjelaskan, dalam proses hibah ini, Menurut Kang Asep pihak Pemda langsung melakukan observasi ke lapangan dan menemukan bahwa terdapat lahan seluas sembilan hektare yang siap dihibahkan.
 
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Anak Perusahaan Toyota di Karawang 
 
Baca Juga: Karangan Bunga untuk Bupati Karawang Hiasi Lingkungan Pemda
 
Dan juga empat hektare sudah mendapat usulan terlebih dahulu untuk pembangunan Politeknik Negeri, Sehingga tersisa lahan sebesar lima hektare lagi. Asep juga meminta seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti mekanisme dan aturan pembagian lahan hibah tersebut.
 
"Angka tersebut sebetulnya belum final sebelum nanti kita libatkan dan koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengukuran resmi nya dengan di dampingi bidang aset. Setelah semuanya bisa selesai selanjutnya kita bentuk tim pelimpahan dari aset Pemda ke KPU dengan di lampirkan berbagai aturan administrasi," ujarnya.***
Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler