KARAWANGPOST - Belum usai kasus pencabulan puluhan santriwati oleh guru pesantren di Bandung, kini muncul lagi kasus serupa di Tasikmalaya dengan korban berjumlah sembilan santriwati.
Terungkap pada Jumat, 10 Desember 2021, seorang guru yang juga pengasuh pesantren asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan kekerasan seksual.
Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh santriwatinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut oknum guru yang mencabuli sembilan santriwati itu juga merupakan pengelola pondok pesantren.
Temuan kasus pencabulan oleh oknum guru itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan November lalu.
Kemudian KPAID menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu memang ada dan betul terjadi. Korbannya anak-anak lebih dari satu orang dengan rata-rata usia yang masih belia sekitar 15-17 tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Libra, Senin 13 Desember 2021
KPAID mengungkapkan dari sembilan santri yang disebut mendapat perlakuan cabul dari oknum guru tersebut, baru dua orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh pihak kepolisian setempat.
Dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.
Modus oknum guru cabul ini memanfaatkan santriwatinya yang sedang sakit.
Baca Juga: Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Gurunya, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Bandung
Pada saat santri ini sakit, pelaku melancarkan aksinya membujuk rayu para korban dengan cara menciumi dan meraba bagian sensitif tubuh korban.
Mereka begitu polos, saat itulah oknum guru yang tak bermoral dan bejad akhlaknya itu mendatangi kobong atau kamar santriwati dan kemudian melakukan aksinya.***