Fakta tentang Pemilik Pesantren Perkosa Puluhan Santriwati di Bandung, Hanya Diancam 20 Tahun Penjara

- 12 Desember 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pexels/

KARAWANGPOST - Belum lama ini publik dihebohkan dengan adanya berita pemilik pesantren memperkosa belasan santriwatinya.

Awalnya disebutkan hanya belasan santriwati yang jadi korban. Namun setelah ditelusuri ternyata ada 21 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan pelaku berinisial HW.

Dari 11 korban, 8 bayi dilahirkan, semua korban mayoritas berasal dari Garut, bahkan ada satu korban yang sampai melahirkan dua anak.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Happiness Episode 11: Perang Dingin Terjadi, Penghuni Apartemen Semakin Ricuh

Fakta-fakta santri dicabuli pemimpin dan pemilik ponpes di Bandung hingga hamil dan banyak melahirkan anak tersebut yang dikumpulkan dari berbagai sumber sebagai berikut.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono menyebutkan pada Rabu, 8 Desember 2021, HW mencabuli 14 santriwati yang ada di sekolah tersebut sejak tahun 2016.

Plt Pidana Umum Kejati Jabar mengatakan pelaku pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap santriwatinya ini dilakukan di berbagai tempat, di pesantren hotel hingga apartemen di Bandung.

Baca Juga: Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Gurunya, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Bandung

Kesaksian warga di sekitar ponpes Tahfidz Al-Ikhlas mengatakan pemilik rumah HW tidak bersosialisasi dengan warga dan tidak terlihat adanya kegiatan di lokasi tersebut sejak awal pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x