Ia menyebutkan, untuk villa komersil hampir semuanya telah dipungut dan menjadi wajib pajak.
Selain menarik pajak dari bangunan-bangunan tidak berizin dan villa komersil, Bappenda Kabupaten Bogor juga menarik pajak dari wisma milik pemerintah yang disewakan. Pasalnya, setiap bangunan yang disewakan secara komersil, maka wajib untuk membayar pajak. ***