Berkerumun di Malioboro saat Malam Tahun Baru? Siap-siap Dibubarkan Sat Pol PP

- 14 Desember 2020, 19:43 WIB
Kawasan Marlioboro, Yogyakarta.
Kawasan Marlioboro, Yogyakarta. /Menpan.go.id

KARAWANGPOST - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemda Kota Yogyakarta akan bertindak tegas terhadap kerumunan warga di malam tahun baru nanti.   

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengaku akan membubarkan warga yang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Tindakan tegas itu tidak ditujukan terhadap kerumunan warga yang terjadi secara spontan, melainkan pada kerumunan yang direncanakan.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pilkada capai 75,83 Persen, Mahfud MD: Jumlah Ini Melebihi Pemilu Amerika

"Karena kondisinya masih dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, maka sebaiknya kerumunan dihindari," ungkap Agus Winarto dikutip dari Pikiran Rakyat.

Diakunya, Satuan Pol PP telah melakukan pemetaan untuk titik rawan tempat kerumunan warga pada malam pergantian tahun.

Agus Winarto menyebutkan beberapa titik yang paling rawan adalah simpang Tugu, Malioboro, hingga kawasan Alun-Alun.

Baca Juga: DPR Nilai Pola Pembiayaan Haji Saat Ini Berbahaya, Pemberangkatan Haji bisa Terbatas

“Biasanya, lokasi tersebut dipadati wisatawan atau masyarakat saat merayakan pergantian tahun," ucap Agus Winarto.

Sementara dilansir dari Antara, Kepala Satpol PP DIY Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan pemerintah tidak melarang perayaan malam tahun baru.

Hanya saja mewajibkan penyelenggara acara mengajukan permohonan izin dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Awal 2021 Swedia Mulai Operasikan Bus Berbahan Bakar Minyak Nabati

Mengenai pesta kembang api yang setiap pergantian tahun banyak dilakukan oleh warga maupun wisatawan di pusat Kota Yogyakarta, Noviar memastikan akan membubarkan jika pesta kembang api itu memunculkan kerumunan.

Tidak hanya di pusat Kota Yogyakarta atau kawasan destinasi wisata, menurut dia, pesta kembang api yang dilakukan di desa-desa juga akan ditindak satuan gugus tugas desa atau kecamatan yang akan berpatroli memantau kerumunan massa.

"Kalau pesta kembang apinya menimbulkan kerumunan ya tidak boleh," kata Noviar.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x