Waspada, Kawasan Puncak Bogor Zona Merah Covid-19

- 25 Desember 2020, 22:53 WIB
Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor.
Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor. /Grafis Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor

KARAWANG POST - Masyarakat yang mengisi waktu libur Natal dan Tahun Baru ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor patut waspada. Sebab dari catatan Satgas Penanganan Covid-19 setempat, semua kecamatan di Kawasan Puncak itu masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua, itu zona merah," kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seperti dilansir Antara, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Dua Hari Libur Natal, 356.010 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif Covid-19. Dari tiga kecamatan itu, paling banyak di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Sementara itu, berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.

Baca Juga: Donald Trump Bujuk Indonesia Jalin Hubungan dengan Israel, Pengamat: Itu Tidak Mungkin

Sedangkan kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 ialah Kecamatan Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Saati ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x