Dishub Subang Akan Tertibkan Bangunan Liar di Terminal Pamanukan

- 12 Januari 2021, 20:59 WIB
Bangunan liar di kasemen dibongkar
Bangunan liar di kasemen dibongkar /

"Bangunan yang saya tempati silahkan saja kalau mau dibongkar, karena itu merupakan kewenangan yang punya lahan," kata Iin.

Baca Juga: Lebih dari 108 Ribu Pedagang Pasar Gabung ke Pasar.id, Berjualan Daring 

Iin mengaku, ia sudah menempati lahan tersebut hampir 10 tahun dan setiap bulannya  membayar Rp100 ribu, begitupun dengan warung yang lain dan sampai sekarang pungutan uang tersebut masih berjalan.

"Saya berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas pemungutan iuran itu, untuk apa uang yang di pungut setiap bulan selama hampir 10 tahun," kata Iin.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali, Iin tidak berani menyebutkan oknum pemungutan iuran atas bangunan liar yang berada di atas lahan Sub Terminal Pamanukan.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah