DLH Sukabumi Gelar Operasi Yustisi, Cipta Lingkungan Bersih Sehat dan Nyaman

- 19 Januari 2021, 18:53 WIB
Satgas Bestari DLH Kabupaten Sukabumi
Satgas Bestari DLH Kabupaten Sukabumi /Diskominfo Sukabumi/

KARAWANGPOST - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi No 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI) di Jalur Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Senin 19 Januari 2021.

Tim Satgas Bestari terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Aparatur Kecamatan Sukaraja.

Penegakan Perbup No 81 Tahun 2019 tersebut salah satunya adalah pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Lifting Pertamina EP Asset 3 Capai 4.450.629 BBLS dan 64.962,70 MMSCF

Dalam Operasi Yustisi Kali ini berhasil terjaring beberapa pembuang sampah liar yang kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan pengarahan/edukasi oleh Tim Satgas Bestari supaya tidak membuang sampah sembarangan dan selanjutnya menandatangani Surat Pernyataan di atas materai yang memuat antara lain:

Tidak akan membuang sampah sembarangan diluar TPSS yang telah ditentukan/disediakan.
Bersedia untuk menerima sanksi pidana atau denda sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, pelaksanaan operasi Yustisi bertujuan mengedukasi dan menegakan disiplin pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi semua.

Baca Juga: Kemensos Utamakan Kebutuhan Kelompok Rentan Pengungsi Sulbar Terlayani

"Kami berharap Mudah-mudahan dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat sadar untuk membuang sampah pada TPSS yang sudah disediakan, tidak lagi membuang sampah sembarangan," jelasnya.

Denis menambahkan agar selanjutnya manfaatkan jalur-jalur pelayanan pengangkutan sampah yang sudah sediakan oleh Pemerintah Dearah (Pemda) melalui DLH, karena banyak yang tertangkap tangan  berdomisili di daerah yang sudah dilayani oleh armada pengangkut sampah.***

Editor: M Haidar

Sumber: Diskominfo Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x