Persaingan Pengamanan Kafe di Bekasi, Dua Kelompok Masyarakat Bentrok, Polisi Bekuk Dua Pelaku

- 25 Januari 2021, 23:32 WIB
Ilustrasi bentrokan.
Ilustrasi bentrokan. /Pikiran Rakyat/

KARAWANGPOST - Polisi membekuk dua orang dalam peristiwa bentrokan dua kelompok masyarakat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jakasampurna, Kota Bekasi. Korban yang meninggal dunia bernama Noviantika Yahya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial TR (37) dan AO (25). Keduanya menganiaya korban hingga menderita luka dan pingsan.

Baca Juga: Karawang Zona Merah Selama Enam Pekan, 303 Pasien Covid-19 Dilaporkan Meninggal

Ia menjelaskan, kejadiannya pada tanggal 21 Januari 2020 pada pukul 04.00 wib di parkiran ruko Bekasi Barat Jakasampurna, dimana kejadian ini terjadi di tempat salah satu ormas. Mengakibatkan dua orang mengalami luka parah dan satu orang meninggal.

"Saat itu para pelaku mendatangi dan langsung memukuli korban. Akibat perlakuan tersebut, korban menderita luka memar pada bagian wajah dan pingsan," ungkap Kombes Suprijadi seperti dilansir PMJ News, Senin 25 Januari.

Baca Juga: Dipandang Jadi Penyebar Virus Corona, Para Pemuda Kampung di Subang Lakukan Aksi

Menurut kapolres, bentrokan itu terjadi diduga dilatarbelakangi persaingan terkait pengamanan salah satu kafe.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x