Tambang Emas Ilegal di Jambi Hancurkan Ratusan Hektare Hutan, Polri Langsung Bergerak

- 26 Januari 2021, 11:46 WIB
Belasan alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di Sarolangun, Jambi disita petugas gabungan.
Belasan alat berat di lokasi tambang emas ilegal, di Sarolangun, Jambi disita petugas gabungan. /Tribratanews

KARAWANGPOST -Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal telah menyebabkan banjir bandang di Sarolangun, Jambi karena telah menghancurkan ratusan hektare hutan dan lahan pertanian. 

Mendapatkan laporan dari masyarakat Tim Gabungan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko  langsung ke lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Di lokasi petugas gabungan langsung melakukan tindakan dan menyita 13 alat berat jenis eskavator dari tambang emas ilegal tersebut.

Baca Juga: Anya Geraldine Mengaku 'Ogah' Menikah dengan Bupati atau Politisi, Alasannya Realistis

Aktivitas tambah emas ilegal tersebut sudah meresahkan masyarakat, karena ratusan hektar kawasan hutan dan lahan pertanian sudah dihancurkan alat berat untuk mencari emas.

"Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI) karena dalam keadaan rusak. Namun tetap akan dikeluarkan,” terang Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikutip Krawangpost.com dari Tribratanews.

Baca Juga: Frank Lampard Kecewa, Ini Pernyataannya Setelah Dipecat Chelsea

Mulia menjelaskan upaya persuasif terhadap pelaku penambang emas ilegal ini, semua alat berat dikeluarkan dari lokasi yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Baca Juga: Daftar Pemilih Pilkada dan Pemilu KPU Jadi Data Program Vaksinasi Covid-19

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. ****

Editor: Aulia R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x