Sepanjang Bulan Ini, 25 Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab Digelandang Polisi

- 26 Januari 2021, 08:10 WIB
Polisi mengungkap barang bukti pelaku pembuat surat tes PCR Swab palsu
Polisi mengungkap barang bukti pelaku pembuat surat tes PCR Swab palsu / Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab antigen.

Satu per satu pelaku serta pengguna surat sehat Covid-19 sebagai dokumen perjalanan ditangkap petugas kepolisian di beberapa lokasi berbeda.

Belum lama ini jajaran aparat direskrimum berhasil menggelandang tujuh pelaku.

Baca Juga: Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Sehat Walafiat

Mereka terdiri dari empat pelaku pembuat surat palsu, masing-masing berinisial RHM (22), MA (20), RSH (20), dan Y (23).

Sementara tiga pelaku lainnya yakni IS (23), MA (25), dan SP (38) sebagai pemesan atau pengguna surat palsu.

Pada 7 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga: Ma’ruf Amin: GNWU Tanda Dimulainya Transformasi Pelaksanaan Wakaf

Mereka diduga menjual surat palsu tes usap PCR secara daring melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah