Kurang Dari Sebulan Terjadi Puluhan Kasus Pembalakan Liar di Jambi pada Januari 2021

- 26 Januari 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi penebangan hutan secara liar.
Ilustrasi penebangan hutan secara liar. /Sumber: Pixabay / Picography/

KARAWANGPOST - Kurang dari satu bulan Polda Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus pembalakan liar atau illegal logging pada Januari 2021   

Pada Januari ini ada 37 kasus pembalakan liar dan berhasil menangkap 50 tersangka di Provinsi Jambi.

Hal tersebut terungkap berkat program prioritas Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Polda Jambi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari penambangan emas ilegal, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan.

"50 tersangka sudah kami tangkap dari 37 kasus yang diungkap Polda Jambi dan polres jajaran," jelas Mulia dikutip Karawangpost.com dari Tribratanews.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Gas Beracun PT Sorik Merapi Geothermal Plant yang Tewaskan Polwan dan Warga

Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan illegal logging ini.

Sebelumnya, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal telah menyebabkan banjir bandang di Sarolangun, Jambi karena telah menghancurkan ratusan hektare hutan dan lahan pertanian.

Baca Juga: Warga Papua Diimbau Agar Tidak Terprovokasi Isu Rasisme

Mendapatkan laporan dari masyarakat Tim Gabungan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko langsung ke lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Di lokasi petugas gabungan langsung melakukan tindakan dan menyita 13 alat berat jenis eskavator dari tambang emas ilegal tersebut.***

Editor: Aulia R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x