Ini Kronologi Penangkapan Selebgram AK yang Terlibat Kasus Narkoba

- 1 Februari 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Tribratanews/

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram berinisial Abdul Kadir (AK) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram berinisial AK terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diawali dengan penangkapan rekannya yang berinisial F.

"Berdasarkan laporan masyarakat, ada salah satu kamar yang sering dipakai orang menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap satu orang inisial F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 1 Februari.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Terus Gulirkan Program Pemulihan Ekonomi

Dilansir dari Antara, dalam penangkapan yang berlangsung pada 27 Januari tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.

Saat digerebek, F sedang sendirian di dalam kamar. Petugas kemudian menginterogasi F dan diperoleh keterangan bahwa dirinya mengonsumsi barang haram itu bersama rekannya, Abdul Kadir.

Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Cara LPI Kelola Sumber Daya Alam

"F mengakui dirinya memakai bersama-sama seorang temannya sendiri AK, yang pada saat kita lakukan penangkapan di dalam kamar tersebut AK ini sudah kembali, baru saja kembali dari kamar itu, dan mengakui bahwa memang betul F ini memakai bersama dengan AK," ujarnya.

Atas keterangan F, penyidik kemudian menangkap AK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah