Rapid Test Gratis untuk 400 Warga di Kecamatan

- 1 Februari 2021, 22:58 WIB
Petugas Dinkes Kota Cimahi melakukan rapid test antigen kepada pendatang yang keluar pintu tol Baros, dan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, Jumat (29/1).
Petugas Dinkes Kota Cimahi melakukan rapid test antigen kepada pendatang yang keluar pintu tol Baros, dan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, Jumat (29/1). /Laksmi Sri Sundari/GM


KARAWANGPOST
- Polsek Limo menggelar layanan rapid test gratis untuk 400 masyarakat. Rapid test tersebut diberikan secara gratis bagi warga di Kecamatan Limo dan diadakan setiap hari Senin dan Kamis mulai Senin, 1 Februari 2021. 

Kapolsek Limo, Kompol Daru Wibowo Saputro mengatakan, layanan rapid test di wilayahnya merupakan arahan Kapolres Metro Depok dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Api Abadi Mrapen Jawa Tengah Terus Diupayakan Menyalakan Kembali

Baca Juga: Ridwan Kamil Usul Kemenkes Persingkat Pelaporan Data COVID-19

“Alhamdulillah, pagi tadi kami sudah melakukan pemeriksaan ada 10 warga yang ikut semua negatif. Nanti akan dilakukan lagi setiap hari Senin dan Kamis. Pengambilan sampel dibantu oleh tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Limo,” ujarnya.

Baca Juga: MPR: Perlu Strategi Baru PPKM Jawa-Bali Jilid II 

Baca Juga: Kang Emil Resmikan Program Puspa di Puskesmas Cikarang Utara

Lebih lanjut Daru menjelaskan upaya ini diharapkan dapat mendeteksi secara dini COVID-19, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan diberikan secara gratis bagi warga di Kecamatan Limo.

Pihaknya juga terus mengingatkan warga untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan menaati peraturan PPKM Jawa-Bali. “Mencegah sangat lebih baik dari pada mengobati,” ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x