Pemerintah Subang Evaluasi PPKM, Kang Jimat: Satgas Tidak Boleh Ngeluh

- 1 Februari 2021, 22:02 WIB
PSBB dan PPKM dianggap kurang maksimal.
PSBB dan PPKM dianggap kurang maksimal. /ANTARA/Humas Pemkot Bogor


KARAWANGPOST
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama para Camat se-Kabupaten Subang dan Dinas Instasi tekait secara virtual, Senin, 1 Februari 2021.

Bupati Subang Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat menjelaskan, pihaknya memahami berbagai polemik serta kejenuhan berbagai instansi yang tergabung dalam Satgas Penaganan COVID-19 Kabupaten Subang, pasalnya hingga kini kasus positif terus mengalami penambahan.

"Saya paham, semua pihak yang terlibat ceritanya seperti apa, tapi tetap kita harus menghadapinya dengan sungguh-sungguh," ujar Kang Jimat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka

Ia menegaskan, selaku pemimpin eksekutif dalam pemerintahan, apapun alasannya pihak intansi yang tergabung dalam Satgas tidak boleh mengeluh.

"Apapun alasannya saya tidak mau mendengar, lelah, capek dalam upaya penanganan COVID-19 ini jangan dijadikan alasan," tegasnya.

Baca Juga: Keterisian Bed untuk Pasien Covid-19 di Karawang Capai 78,75 Persen

Lebih lanjut Kang Jimat menjelaskan, mengenai penerapan PPKM yang diperjanjang hingga 8 Februari sesuai instruksi Gubernur.

Pihaknya memerintahkan setiap Camat beserta jajarannya yang bekerja di rumah atau Work from home (WFH), agar turut serta memberikan edukasi kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Karawang Laksanakan Vaksin Perdana Kepada 100 Orang Nakes  

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x