MPR: Perlu Strategi Baru PPKM Jawa-Bali Jilid II

- 1 Februari 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ilustrasi PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /ANTARA/Didik Suhartono


KARAWANGPOST
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan perlu adanya strategi baru terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid kedua ini.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai PPKM jilid pertama kurang efektif karena dalam praktiknya masih cukup banyak kegiatan yang melibatkan warga di sejumlah tempat dalam keterangannya di Solo, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut dia strategi yang lebih masif dan terukur diharapkan segera diterapkan oleh pemerintah, apalagi selama ini kebijakan PPKM Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah cukup membingungkan.

"Terpenting segera diperbaiki dengan strategi yang lebih baik, jangan hanya mengganti nama tetapi praktiknya tetap sama saja," katanya.

Baca Juga: Kang Emil Resmikan Program Puspa di Puskesmas Cikarang Utara 

"Bahkan pada waktu tertentu terjadi jumlah pertambahan positif virus Corona harian tertinggi, di masa PPKM jumlah kasus positif COVID-19 masih terus bertambah" katanya.

Ia mengatakan berdasarkan catatan Satgas Pengendalian COVID-19, pada PPKM Jawa-Bali yang diberlakukan di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali, hanya di Provinsi Banten dan DIY yang jumlah kasus positif COVID-19 menurun.

"Sedangkan di lima provinsi lainnya terus terjadi peningkatan kasus positif COVID-19," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Subang Evaluasi PPKM, Kang Jimat: Satgas Tidak Boleh Ngeluh

Sesuai dengan masukan dari sejumlah epidemiolog dan masyarakat, menurut dia, diperlukan upaya perbaikan strategi disertai penerapan yang benar dan tegas di lapangan.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x