Tentang Covid-19, Ini Instruksi Ridwan Kamil Bagi Daerah yang Dilanda Banjir

- 21 Februari 2021, 23:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. //DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

KARAWANGPOST - Warga terkonfirmasi Covid-19 yang tengah isolasi mandiri harus dipindahkan ke fasilitas negara yang lebih aman. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu disampaikakn terkait dengan bencana banjir yang menerjang wilayah Jabar seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Subang.

"Kalau sudah kedaruratan, SOP-nya adalah semua yang sudah namanya Covid-19 dan terdata itu ke rumah sakit, yang selama ini masih dalam kategori mandiri bisa di rumah, tapi (bila) dia posisi sebagai pengungsi, dia tidak mungkin, dia bergaul dan berdempetan di tempat pengungsian," katanya, Minggu 21 Februari.

Baca Juga: Ayus Sabyan Mengaku Khilaf Selingkuh, Puluhan Ribu Netizen Nyinyir di Twitter

"Hal itu sudah saya instruksikan, semua pasien Covid-19 di daerah banjir harus dibawa ke fasilitas negara, jadi kalau misal rumah sakitnya 100 persen karena berisi OTG kira-kira begitu itu tidak ada masalah karena kedaruratan," ucap Ridwan melanjutkan.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com berjudul "Ridwan Kamil Beri Instruksi, Minta Korban Banjir yang Positif Covid-19 Dipindahkan" disebutkan kalau rumah sakit adalah andalan sekarang. Terlebih ketika tempat isolasi mandiri terkena banjir.

"Pada saat ada kedaruratan tempat isolasi mandiri kena banjir seperti tempat isolasi yang disediakan pemerintah, kalau sifatnya butuh tempat bebas banjir hotel-hotel (yang berkomitmen sebagai tempat isolasi) itu sudah (siap) dan akan dijadikan alternatif, " kata dia.

Baca Juga: Banjir, Waspadai Lima Penyakit Ini

"Karena banjirnya di lantai bawah, atasnya masih bisa tapi (bagi terkonfirmasi Covid-19) yang butuh perawatan," ucap dia.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x