DPRD Sumbar Temukan Indikasi Korupsi Dana Covid-19, Pansus Rekomendasikan Proses Hukum

- 27 Februari 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi dana Covid-19
Ilustrasi dana Covid-19 /Karawangpost/Kamajaya

KARAWANGPOST - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemprov setempat untuk memeroses secara hukum dugaan penyelewengan dana Covid-19 di salah satu intansi daerah.

Permintaan lembaga legislatif tersebut didasari atas hasil temuan panitia khusus (Pansus) terhadap penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi penanggulangan corona.

Wakil Ketua Pansus Nofrizon menerangkan berdasarkan hasil penelusuran telah ditemukan adanya dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan penggunaan dana Covid-19.

Baca Juga: Tiga Warga Terluka dan 169 Jiwa Mengungsi, Gempa M 5,2 Halmahera Selatan

Atas temuan tersebut tim pansus merekomendasikan agar dugaan KKN itu diproses secara hukum.

Demikian diungkapkan Nofrizon dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar Jumat malam, 26 Febuari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Dijelaskannya dugaan korupsi ini salah satunya terjadi dalam pengadaan cairan antiseptik cuci tangan atau hand sanitizer.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan terjadinya pembekakan harga untuk cairan berukuran 100 mililiter dan 50 mililiter.

Baca Juga: Meresahkan! Lima Remaja Depok Bawa Sajam Ditangkap Tim Jaguar

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah