KARAWANGPOST - Meski masih dalam proses evaluasi dan pengkajian, aktivitas pertambangan di Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali aktif. Alat berat milik perusahaan pertambangan CV Trican kembali terlihat di wilayah Leuweng Keusik, Gunung Galungung pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.
Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut masih dalam proses evaluasi dan pengkajian Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya lantaran mendapatkan penolakan dari sebagian besar penduduk setempat pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Mensos Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Bencana Tanah Longsor
Baca Juga: Gibran Rakabuming Pasang Badan untuk Warga Solo yang Terlibat Operasi Pekat
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) Asep Deden menjelaskan, pihaknya merasa keberatan dengan adanya aktivitas alat berat di wilayah yang masih dalam sengketa proses perizinan tersebut.
“Jelas-jelas kemarin pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa perlu adanya rekomendasi mitigasi jika aktivitas akan kembali aktif. Terlebih perusahaan belum mengantongi Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Tembus 1.334.634 Kasus
Baca Juga: Tips Pelihara Ikan Louhan, Hobi yang Tak Lekang Dimakan Zaman
Ia menandaskan, masyarakat dan tokoh Desa Padakembang telah menolak dengan tegas aktivitas petambangan Leuweng Keusik dan meminta pihak ESDM untuk mencabut kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Trican di lereng Gunung Galunggung karena dihawatirkan akan memicu adanya bencana alam.