Kabar Gembira! Pemerintah Kota Depok Membutuhkan 14 Ribu ASN

- 2 Maret 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi formasi ASN 2021
Ilustrasi formasi ASN 2021 /Kamajaya/Karawangpost

KARAWANGPOST - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mencatat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membutuhkan sekitar 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka tersebut merupakan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK). 

Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan ABK di tahun 2018, Kota Depok membutuhkan 13.184 ASN. Sementara di 2020 meningkat menjadi 14.983 orang.

Baca Juga: KKP Kembangkan Teknologi Fotobioreaktor untuk Produksi Massal Mikroalga

Baca Juga: NPCI Jabar Kecam dan Buru Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

"Sekarang kita baru punya 6.823 ASN masih kurang sekitar 8.000 orang. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap Analisa Jabatan (Anjab) ABK semua Perangkat Daerah (PD," kata Mary, Selasa, 2 Maret 2021. 

Baca Juga: Tips Mengontrol Emosi dan Frustasi, Simak Ulasannya! 

Baca Juga: Hinamatsuri, Hari Spesial bagi Perempuan di Jepang

Lebih lanjut Mary menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan tersebut, tahun ini pihaknya telah mengajukan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI sebanyak 670 orang. Terdiri dari 314 CPNS dan 356 PPPK.

"Formasinya yaitu guru 182 orang, tenaga kesehatan 249 orang, serta tenaga teknis 239 orang. Tapi kita belum tahu jumlah yang bakal disetujui," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x