KARAWANGPOST - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mencatat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membutuhkan sekitar 14.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka tersebut merupakan kebutuhan pegawai berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan ABK di tahun 2018, Kota Depok membutuhkan 13.184 ASN. Sementara di 2020 meningkat menjadi 14.983 orang.
Baca Juga: KKP Kembangkan Teknologi Fotobioreaktor untuk Produksi Massal Mikroalga
Baca Juga: NPCI Jabar Kecam dan Buru Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas
"Sekarang kita baru punya 6.823 ASN masih kurang sekitar 8.000 orang. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap Analisa Jabatan (Anjab) ABK semua Perangkat Daerah (PD," kata Mary, Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Tips Mengontrol Emosi dan Frustasi, Simak Ulasannya!
Baca Juga: Hinamatsuri, Hari Spesial bagi Perempuan di Jepang
Lebih lanjut Mary menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan tersebut, tahun ini pihaknya telah mengajukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI sebanyak 670 orang. Terdiri dari 314 CPNS dan 356 PPPK.
"Formasinya yaitu guru 182 orang, tenaga kesehatan 249 orang, serta tenaga teknis 239 orang. Tapi kita belum tahu jumlah yang bakal disetujui," ujarnya.***