Kemana KH Ma'ruf Amin saat Pengesahan Investasi Miras?

- 2 Maret 2021, 14:03 WIB
Wakil Presiden (wapres) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (wapres) Ma'ruf Amin. //Instagram/@kyai_marufamin

KARAWANGPOST - Keberadaan dan posisi KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden ramai diperbincangkan. Itu terjadi Kiai Ma'ruf Amin adalah sosok yang mengetahui banyak tentang ilmu agama.

Meski berlatar belakang kiai, tapi terjadi pengesahan Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal tersebut disayangkan oleh netizen.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen, Harga Mobil Suzuki Ertiga Turun Rp13 Juta

Seperti diketahui, di antara isi Perpres itu adalah memberikan kelonggaran investasi asing untuk memproduksi minuman keras atau minuman beralkohol hingga ke tingkat pengecernya.

"Banyak yang sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Prof Musni Umar di akun Twitter @musniumar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021

"Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tdk bs berbuat apa-apa. Wapres tdk bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR," tulisnya lagi di akun Twitter pribadinya.

Selama beberapa hari terakhir ini, pembahasan tentang kebijakan pemerintah yang akan melonggarkan investasi asing untuk produksi minuman keras menjadi trending topic.

Baca Juga: Menpan RB Ungkap Skema Penerimaan dan Syarat Honorer Masuk Formasi ASN Guru

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x