KARAWANGPOST - Akhirnya pihak kepolisian menangkap pemilik kotak ajaib setelah video viral aksinya menggandakan uang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Pria pemilik kotak ajaib tersebut adalah warga Babelan Bekasi biasa dipanggil sebagai ustad Herman, Polresta Bekasi menjemput Herman di kediamanya untuk dimintai keterangan terkait penggandaan uang pada Minggu, 21 Maret 2021.
Praktik penggandaan uang serupa sering terjadi di Indonesia biasanya dilakukan oleh mereka yang mengaku dirinya sebagai paranormal atau biasa masyarakat menjuluki sebagai orang pintar.
Baca Juga: Pemusnahan 108 Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Asal Vietnam dan Myanmar di Karawang
Baca Juga: Asia Mempercepat Peluncuran Vaksin AstraZeneca Disaat Eropa Meragukannya
Namun kesemua aksi tersebut hanyalah aksi tipuan semata, tidak sedikit dari masyarakat tergoda dengan keahlian yang dimiliki lantas meminta bantuan sang para normal dengan memberikan mahar berupa syarat wajib.
Beberapa waktu lalu Tanah Air pun digegerkan dengan aksi Kanjeng Dimas salah satu pengganda uang yang sempat viral dengan aksinya.
Aksinya pun harus terhenti karena ia tersandung beberapa kasus penipuan uang dan tejerat kasus pembunuhan pengikutnya sehingga sang paranormal harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.***