KARAWANGPOST - Polisi mengungkap aksi begal atau pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi yang dilakukan orang yang masih di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus itu ada enam orang yang ditangkap.
"Enam orang tersangka itu masih dibawah umur, kecuali penadahnya yang berinisial RF dan MA," katanya seperti dilansir PMJ News, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Pemerintah Subang Kampanyekan Bangga Gunakan Produk Indonesia
"Masih ada lagi tersangka lain yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang), tiga orang yang masih di bawah umur," katanya menambahkan.
Menurut Yusri, modus tersangka adalah dengan berkomplot dan melakukan patroli di sekitar lokasi untuk melihat orang-orang yang mengendarai motor seorang diri atau memainkan handphone.
Baca Juga: China Kerahkan Puluhan Pesawat Militer 'Gempur' Taiwan
Setelah menemukan target, para tersangka kemudian mendekati dan menodongkan senjata tajam ke leher korban. Setelah mendapatkan barang curian, mereka melarikan diri.
"Pengakuannya ini baru 3 bulan ya dan mereka berkomplot, kalau dia sudah temukan target, dia datang dengan membawa clurit yang ditempel di leher korban. Kalau melawan, tak segan dia itu membacok," ungkapnya.
Editor: Ali Hasan
Sumber: PMJ News