KARAWANGPOST - Satuan Lalulintas Polres Sukabumi tengah melakukan pemetaan untuk penyekatan seluruh ruas jalan masuk Sukabumi menyusul adanya larangan mudik lebaran mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok menyebutkan penyekatan di setiap pintu masuk wilayah Sukabumi ini akan melibatkan seratusan personel kepolisian.
Seluruh personil tersebut akan disiagakan di sejumlah titik perbatasan wilayah. Meliputi perbatasan Bogor, Sukabumi Kota, Provinsi Banten, dan Cikembang.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Terima 25 Ribu Donasi Vaksin COVID-19
“Sebanyak 97 orang personel plus akan dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021. Mereka akan dibantu petugas dari instansi lainnya,” ungkap AKP Riki kepada media.
Penempatan para petugas kepolisian ini akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021, sesuai ketentuan penerapan larangan mudik lebaran.
Para pengguna jalan yang diketahui tengah menempuih perjalanan mudik, maka akan terkena sanksi putar balik.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan Dana Desa Cair Sebelum Lebaran
Selain membatasi lalulintas para pemudik, petugas juga akan fokus melakukan penjagaan di sejumlah ruas jalan yang masuk sebagai daerah rawan kemacetan.