Pemerintah Kabupaten Semarang Melakukan Sidak Di Dua Toko Pasar Swalayan

- 5 Mei 2021, 17:55 WIB
Kota Pekalongan Targetkan PAD Sektor Pasar Tahun ini
Kota Pekalongan Targetkan PAD Sektor Pasar Tahun ini /Humas Pemprov Jateng/

KARAWANGPOST - Pemerintah Daerah Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua toko swalayan besar di Ungaran pada Rabu, 5 Mei 2021.

Sidak dilaksanakan untuk memastikan semua bahan makanan dan dagangan lainnya yang dijual tidak kedaluwarsa dan layak di konsumsi menjelang Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Ada Perusahaan Tak Bayar THR di Karawang, Laporkan..!

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi oleh Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dan Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada berkeliling Di Swalayan Luwes. Beberapa jenis makanan dan minuman kemasan diperiksa langsung oleh Bupati dan Forkompimda. Hasilnya, tidak ditemukan bahan makanan yang kedaluwarsa.

Bupati Semarang mengatakan akan melindungi warga yang berbelanja di pasar swalayan salah satunya mengadakan sidak ini.

“Kita pastikan tidak ada bahan makanan dan dagangan yang expired. Sehingga masyarakat sebagai konsumen mendapat barang bermutu terpenuhi,” Kata Bupati.

Baca Juga: Ongkos ke Jawa Tembus Rp900 Ribu, 32 Travel Gelap Diamankan di Karawang

Sementara Kapolres Meminta pengelola pasar swalayan agar menerapkan protokol kesehatan. Mencegah penularan penyebaran COVID-19. Pengelola di minta tidak segan menutup pasar ketika jumlah pengunjung telah memenuhi aturan pembatasan yang di berlakukan.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x