Lolos Penyekatan, Jabar Siapkan 25 Ribu Ruang Isolasi di Desa

- 7 Mei 2021, 05:19 WIB
Ilustrasi - Penumpang Transportasi
Ilustrasi - Penumpang Transportasi /Pixabat/Free-Photos/



KARAWANGPOST - Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Tidak semudah yang dibayangkan para pemudik ilegal tersebut mereka harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Oleh sebab itu kami sudah siapkan 25 ribuan ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi pada Talkshow BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Pasar Digital Kini Banyak diminati UMKM Jawa Barat

Dan hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Dan hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jawa Barat sendiri sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Gubernur, bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Resep Minuman Es Timun Serut Jeruk Nipis Praktis

Di Jawa Barat sendiri aglomerasi berada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok. 

Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja.

Kurang lebih sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Mencapai sekitar 400 ribuan para pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” jelas Gubernur.

Baca Juga: Baekhyun EXO Jalani Wajib Militer Tepat di Hari Ulang Tahun

Sesuai instruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata harus ditiadakan.

Jadi harus sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H.

“Selama zona merah pariwisata ditutup. Namun untuk tempat pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x