Sebanyak Tujuh Unit Bus Pariwisata Dihentikan Tim Gabungan Kabupaten Rembang

- 29 Mei 2021, 00:30 WIB
Penyekatan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
Penyekatan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah /Karawangpost/Dok:Jatengprov.go.id

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan penyekatan melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tim Medis di pos depan Kantor Bupati Rembang, Kamis 27 Mei 2021. 

Iptu Joko Wuryatmoari, Kaur Binops Satuan Lalu Lintar Polres Rembang mengatakan, dari penyekatan tersebut, sebanyak tujuh unit bus pariwisata dihentikan oleh tim gabungan. 

"Mereka adalah rombongan dari Kudus Jawa Tengah yang akan berwisata ke objek Wisata Bahari Lamongan (WBL), dan rombongan dari Bandung, Jawa Barat, yang akan ziarah ke makam Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur," kata Iptu Joko. 

Baca Juga: Indonesia Berikan Bantuan 2000 Tabung Gas Oksigen ke India

Dijelaskan Joko, 146 orang penumpang menjalani rapid anti gen, dan hasilnya cukup mengejutkan lima orang penumpang terdeteksi reaktif COVID-19, yakni empat orang penumpang dari Kudus, dan satu orang penumpang bus warga Serang, Banten.

Ia berpesan kepada masyarakat jika mau bepergian keluar daerah seharusnya mereka dibekali dengan surat tes swab COVID-19, yang menunjukkan hasil negatif.

Joko menambahkan, bus pariwisata yang penumpangnya terdeteksi reaktif COVID-19, diminta agar putar balik dengan dikawal mobil patroli polisi sampai keluar wilayah Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Satpol PP Razia Warung Markas Prostitusi di Rembang

Sementara itu salah satu sopir bus pariwisata Hendi Hidayat mengaku pasrah, jika diminta harus putar balik.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x