Bupati Kudus Mengimbau Tidak Ada Makan Ditempat Hajatan

- 29 Mei 2021, 12:29 WIB
Bupati Kudus saat memimpin rapat
Bupati Kudus saat memimpin rapat /Karawangpost/Dok/Jatengprov.go.id

KARAWANGPOST - Demi menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kudus, Pemerintah Daerah Kudus mengimbau tidak ada lagi makan saat di tempat hajatan. Namun jika masyarakat membandel maka pemerintah Kabupaten akan menerapkan aturan yang lebih ketat lagi. 

Hal itu di katakan Bupati Kudus HM Hartopo, menginstruksikan makan di tempat hajatan agar bisa di ganti dengan Hampers atau berkat. Ia mengatakan saat memimpin rapat penanganan lonjakan COVID-19 di Kudus, di pendapa kabupaten setempat, Jumat 28 Mie 2021. 

Menurut Hartopo, jika masih banyak pelanggar, pihaknya berencana tidak akan mengijinkan hajatan dan hanya mengijinkan akad nikah tanpa adanya hajatan seperti awal pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu. Bupati meminta dalam hal ini Forkopincam bisa memaksimalkan program (Jogo Tonggo) untuk memantau dan melaporkan adanya pelanggaran dalam hajatan.

Baca Juga: Bupati Kudus Meminta Kepala Sekolah Memiliki Progam Baru Dan Strategis

"Saya meminta forkopimcam tegas dalam perizinan hajatan dan tidak boleh ada yang makan di tempat hajatan baik di gelar di rumah ataupun di gedung. Jika ada pelanggar maka langsung di tindak, konsep ini di lakukan guna menekan kasus COVID-19 di Kudus menurun," kata Bupati. 

Hartopo menyampaikan, ini merupakan arahan seperti Kapolda Jawa Tengah dan Pangdam IV/ Diponegoro. Bupati juga meminta forkopimcam bisa tegas dalam menutup tempat wisata, tujuannya agar mengurangi kerumunan dan meminimalisasi penularan COVID-19.

"Kita harus tegas, karena kasus COVID-19 terus naik di Kudus, sesuai arahan dari Kapolda dan pangdam kemarin," ujarnya. 

Baca Juga: Sebanyak Tujuh Unit Bus Pariwisata Dihentikan Tim Gabungan Kabupaten Rembang 

Hartopo menambahkan, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), ia menginstruksikan Forkopimcam fokus pada aksi nyata, oleh karena itu masyarakat harus tetap di peringatkan, tak sekadar imbauan dan sosialisasi. ***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x