Pemerintah Kabupaten Bekasi Evaluasi PPKM Darurat Bersama Luhut Binsar Pandjaitan

- 14 Juli 2021, 18:44 WIB
Evaluasi PPKM Darurat Bersama Luhut Binsar Pandjaitan
Evaluasi PPKM Darurat Bersama Luhut Binsar Pandjaitan /Karawangpost/Instagram: @pemkabbekasi

KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) Bekasi mengikuti rapat evaluasi yang membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rapat evaluasi terkait penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi tersebut dilakukan secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Adapun pihak dari perwakilan Kabupaten Bekasi yang mengikuti rapat koordinasi ini diantaranya diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Hanafi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Wulandari dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Enny Mainarti.

Baca Juga: Sunmi akan Comeback Bulan Agustus Mendatang 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan koordinator pelaksana kebijakan PPKM Darurat, memimpin jalannya rapat evaluasi penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan secara virtual.

"Tingkat indeks komposit mobilitas dan aktivitas masyarakat telah mengalami penurunan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi penerapan PPKM Darurat secara virtual.

Luhut juga mengimbau kepada seluruh Kapolda untuk tetap melaksanakan tugas yakni melakukan penyekatan jalan, dan patroli di wilayah pemukiman warga.

Baca Juga: Kim Dong Jun ZE:A Umumkan Dirinya Jalani Wajib Militer 

Berbeda pada sektor industri esensial, Luhut mengimbau tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas ruangan.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x