Purwakarta Kembali ke PPKM Level 2 Setelah Ditetapkan Level 4 Gegara Salah Data

- 15 September 2021, 22:45 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purwakarta sudah kembali ke Level 2.

Itu sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga Selasa 14 September 2021.

"Alhamdulillah sudah ada pembaharuan data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: KM Elang Laut Terbalik di Kepulauan Seribu, Satu Orang Ditemukan Tewas dan Tiga Masih Hilang

Sebelumnya pada Senin 13 September 2021, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Purwakarta berstatus PPKM Level 4. Hal ini terjadi sebab data yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat.

"Ini terjadi karena ada perbaikan data atau cleansing data antara data Kemenkes yaitu Pikobar dengan data kami di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Perbaikan data ini menyebabkan adanya lonjakan karena data Purwakarta tidak sinkron dengan Pusat.

Baca Juga: Macan Tutul Mangsa Hewan Ternak di Pegunungan Sanggabuana Karawang

"Tetapi sudah kita sampaikan bahwa data yang masuk ke aplikasi Kemenkes itu data lama. Padahal, kejadian real-nya pada hari ini, kita sudah empat hari zero kematian dari tanggal 11-14 September," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Diskominfo Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x