KARAWANGPOST - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal, karena berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Anne mengaku akan mendorong Satpol PP untuk menggulirkan program pengawasan peredaran tembakau ilegal atau rokok ilegal. Selain
Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan, salah satunya oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki wewenang penuh.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Penggunaan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, di Bale Maya Datar, Jumat 17 September 2021.
Bupati menyampaikan, untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Purwakarta, maka semua elemen masyarakat harus dapat bekerja sama mengambil perannya masing-masing untuk mempunyai komitmen yang sama.
"Jajaran Satpol PP memiliki tugas dalam pemetaan wilayah, baik peredarannya, penggunaannya, serta tempat penjualan tembakau. Karena masih beredar tempat penjualan tembakau yang ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Mengidap Stroke, Seorang Guru Honorer di Karawang tetap Semangat Ikuti Tes Seleksi PPPK
Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, saat ini Purwakarta sudah ada indikasi temuan rokok ilegal.
"Ya, saat ini sudah masuk beberapa rokok ilegal melalui salah satu desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga," ujarnya.