Aksi Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang dan Hotel, Polisi Tangkap 14 dan Tetapkan Tiga Tersangka

- 17 September 2021, 22:55 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Jumat 17 September 2021.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Jumat 17 September 2021. /KarawangPost

KARAWANGPOST - Sebanyak 14 orang pelaku penyerangan dan perusakan kantor Adira Finance dan sebuah hotel di wilayah Karawang Barat, Kabupaten Karawang diringkus polisi. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Karawang.

"Tiga pelaku yang ditetapkan tersangka, kini ditahan di Mapolres Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos kasus di Mapolres Karawang, Jumat 17 September 2021.

Ia menyampaikan, tiga pelaku yang ditetapkan tersangka itu mempunyai peran masing-masing dalam aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Denda Rp50 Juta untuk Warung Jual Rokok ke Anak dibawah umur

Pelaku berininial IS berperan menghasut dan menjemput teman-temannya bahwa akan ada penyerangan, pelaku IR ikut melempar dengan batu ke hotel sedangkan pelaku TK membawa senjata tajam beserta senapan angin saat ditangkap.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu diancam pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya masing-masing.

Untuk tersangka IS dijerat pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, kemudian tersangka IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Sedangkan tersangka TK dijerat UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Baca Juga: Mengidap Stroke, Seorang Guru Honorer di Karawang tetap Semangat Ikuti Tes Seleksi PPPK

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x