Polisi Ungkap Kronologis Anggota TNI Jadi Korban Perkelahian di Depok

- 24 September 2021, 20:49 WIB
Polisi Ungkap Kronologis Anggota TNI Jadi Korban Perkelahian di Depok
Polisi Ungkap Kronologis Anggota TNI Jadi Korban Perkelahian di Depok /Karawangpost/pexels: kat wilcox

Dalam hal ini, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti handphone dan pakaian yang digunakan pada malam kejadian.

Baca Juga: Persipura Pecah Telor, Raih Kemenangan Perdana dari Persiraja 2-1 

Sedangkan untuk pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menusuk korban terjatuh dan dalam proses pencarian.

Tersangka berinisial I ini dijerat dengan Pasal 338 Kejahatan Terhadap Nyawa Seseorang dan Pasal 351 tentang Penganiayaan KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x